Breaking News

Pimpinan Media Suara Demokrasi bersama Tim Siap Kawal Temuan Dugaan Jual-beli Tanah Disposal Oleh Perusahaan PT TAJ Hingga Tuntas DI Polda Riau.

*RILIS PERS*  
Pimpinan Media Suara Demokrasi bersama Tim Siap Kawal Temuan Dugaan Jual-beli Tanah Disposal Oleh Perusahaan PT TAJ Hingga Tuntas DI Polda Riau.

Pekanbaru, || Media Suara Demokrasi 
Menyikapi maraknya informasi terkait dugaan praktik jual-beli tanah timbunan/disposal oleh PT TAJ kepada pihak ketiga di lokasi stay 199 Palas Rumbai Pekanbaru provinsi Riau, Pimpinan Media Suara Demokrasi bersama Tim menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hukum di Polda Riau.

*Temuan Awal:*  
Berdasarkan investigasi tim dan laporan masyarakat, ditemukan indikasi perusahaan PT TAJ menjual tanah sisa galian/disposal kepada pihak ketiga. Padahal, sesuai regulasi, tanah disposal bukanlah aset bebas milik perusahaan. Status dan pemanfaatannya wajib melalui izin resmi dari Kementerian LHK dan Dinas ESDM.

*Landasan Hukum yang Diduga Dilanggar:*  

1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 161: Menjual mineral/batubara termasuk material galian tanpa IUP resmi dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH Pasal 109*: Usaha tanpa izin lingkungan dipidana penjara 1-3 tahun dan denda Rp1-3 miliar.
3. PP No. 22 Tahun 2021. Pemanfaatan tanah disposal wajib ada Persetujuan Teknis KLHK. Tanpa itu dinyatakan ilegal.

Komitmen Media Suara Demokrasi bersama Tim 
1. Kawal Proses Hukum, Kami telah menyiapkan dokumen dan bukti awal untuk diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau sebagai Laporan Masyarakat. 
2. Publikasi Berkelanjutan Seluruh proses penyelidikan hingga penetapan tersangka akan kami publikasikan sebagai bentuk kontrol sosial.
3. Desak Transparansi. Meminta Polda Riau dan Gakkum KLHK membuka nama-nama perusahaan yang terlibat agar ada efek jera.

Tanah disposal itu milik Negara, bukan milik pribadi atau korporasi. Kalau dijual, itu merampok aset Negara dan merusak lingkungan. Kami tidak akan diam. Media Suara Demokrasi bersama dengan Tim siap jadi garda terdepan mengawal kasus ini di Polda Riau sampai ada kepastian hukum,” tegas Pimpinan Redaksi Media Suara Demokrasi.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, dan APH untuk bersama-sama mengawasi praktik kotor ini. Jangan sampai Riau jadi bancakan mafia tanah galian yang dapat merusak lingkungan dan bencana di Negeri Lancang kuning. Temuan ini akan terus dikawal hingga mendapatkan penjelasan hukum.
Bersambung...

(Tim)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - MEDIA SUARA DEMOKRASI | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION