Breaking News

Rutan Muntok Bantah Tuduhan “Sel Monyet”, Sebut Mantan Warga Binaan Sebarkan Opini Menyesatkan

MUNTOK, Media Suara Demokrasi - Menanggapi beredarnya opini dari mantan warga binaan (WB) di sejumlah media online terkait klaim “9 bulan 17 hari di sel monyet”, dengan ini disampaikan bahwa informasi tersebut merupakan opini yang menyesatkan dan tidak berdasar.

Istilah “sel monyet” tidak pernah ada dalam sistem maupun nomenklatur resmi di lingkungan Rumah Tahanan. Sebutan tersebut merupakan karangan sepihak dari yang bersangkutan. Faktanya, yang dimaksud adalah kamar pengasingan/isolasi yang difungsikan untuk kepentingan pengamanan serta penanganan kondisi tertentu, termasuk bagi warga binaan yang membutuhkan pengawasan khusus atau memiliki risiko kesehatan menular.

Sebelum Saudara JS dan TK dipindahkan ke Rutan, telah berkembang informasi di antara sesama warga binaan bahwa keduanya tidak disukai oleh mayoritas penghuni akibat perilaku mereka di lingkungan sebelumnya. Hal ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Sebagai langkah preventif, pihak rutan mengambil kebijakan untuk menempatkan yang bersangkutan di kamar isolasi dengan kondisi layak huni. Kamar tersebut berukuran kurang lebih 3x3 meter, dilengkapi fasilitas kamar mandi dan toilet di dalam, ketersediaan air bersih, matras tempat tidur, serta tetap mendapatkan hak makan tiga kali sehari. Selain itu, mereka tetap menerima kunjungan keluarga, barang titipan, serta hak-hak administratif lainnya seperti remisi dan informasi program integrasi (PB/CB/CMB).

Namun demikian, program integrasi tidak dapat direalisasikan karena tidak adanya pihak keluarga yang bersedia menjadi penjamin bagi yang bersangkutan.

Terkait tudingan adanya bukti transfer kepada oknum petugas rutan, dapat ditegaskan bahwa dokumen yang beredar tidak valid. Bukti tersebut terindikasi buram serta diduga hasil rekayasa digital, yang mengarah pada upaya pemerasan terhadap pejabat di Rutan Muntok.

Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa tidak terdapat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagaimana yang dituduhkan. Penempatan di kamar isolasi dilakukan semata-mata untuk perlindungan dan pengawasan, guna mencegah potensi intimidasi maupun ancaman fisik dari warga binaan lain.

Pihak terkait menyayangkan adanya penyebaran informasi yang tidak benar oleh Saudara JS dan TK, terlebih mengingat selama berada di dalam rutan, yang bersangkutan telah mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak secara layak.

Saat ini, Rutan Muntok tengah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi warga binaan maupun masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan semua pihak dapat menyikapi informasi secara bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

Red

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - MEDIA SUARA DEMOKRASI | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION